Daerah Sulit Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Siapkan Tambahan Dana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5366409/original/050656400_1759226813-WhatsApp_Image_2025-09-30_at_16.37.32.jpeg)
Pemerintah memantau kondisi fiskal daerah dan menyiapkan tambahan dana bagi daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK. Menteri Keuangan Purbaya menyebut sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan, tergantung arahan Presiden. Langkah ini menyusul pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang membuat beberapa daerah tidak mampu membayar gaji atau kebutuhan dasar.
Lonjakan pengangkatan PPPK sebanyak dua kali pada 2025 menyebabkan beban belanja pegawai daerah meningkat tajam pada 2026. Pemerintah akan memasukkan kebutuhan belanja PPPK ke dalam perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) sejak perencanaan APBN 2027. Selain itu, pemerintah mengusulkan relaksasi batas maksimal belanja pegawai daerah dari 30% menjadi lebih longgar, karena banyak daerah sudah mencapai 40-50% dari total APBD.
Dengan relaksasi dan tambahan dana, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal lebih fleksibel untuk membayar PPPK tanpa melanggar aturan. Prinsip tetap dipegang bahwa gaji ASN daerah adalah tanggung jawab APBD, sementara pusat memberikan dukungan melalui TKD dan DAU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 06.16
Gaji PPPK Paruh Waktu Mendekati Rp2 Juta, Dipastikan Aman Semua
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 05.20
Pernyataan Dasco soal PPPK Seusai Rapat Spesial di Komisi II DPR
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 04.20
Di Komisi II DPR, Mendagri Tegaskan Gaji PPPK Tidak Ditanggung APBN, Solusi 2 Skema
Berita terkait
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
Tito Evaluasi 26 Daerah yang Masih Sulit Bayar Gaji PPPK
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.30
Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.02
Prabowo Guyur Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah Buat Gaji PPPK
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.05