Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daerah Sulit Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Siapkan Tambahan Dana

Pemerintah memantau kondisi fiskal daerah dan menyiapkan tambahan dana bagi daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK. Menteri Keuangan Purbaya menyebut sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan, tergantung arahan Presiden. Langkah ini menyusul pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang membuat beberapa daerah tidak mampu membayar gaji atau kebutuhan dasar.

Lonjakan pengangkatan PPPK sebanyak dua kali pada 2025 menyebabkan beban belanja pegawai daerah meningkat tajam pada 2026. Pemerintah akan memasukkan kebutuhan belanja PPPK ke dalam perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) sejak perencanaan APBN 2027. Selain itu, pemerintah mengusulkan relaksasi batas maksimal belanja pegawai daerah dari 30% menjadi lebih longgar, karena banyak daerah sudah mencapai 40-50% dari total APBD.

Dengan relaksasi dan tambahan dana, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal lebih fleksibel untuk membayar PPPK tanpa melanggar aturan. Prinsip tetap dipegang bahwa gaji ASN daerah adalah tanggung jawab APBD, sementara pusat memberikan dukungan melalui TKD dan DAU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait