Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Program Dekranasda-TP PKK Dinilai Perlu Terintegrasi dalam Rencana Daerah

Ketua Umum TP PKK dan Dekranas Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya integrasi program Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu dalam rencana dan anggaran daerah. Pernyataan ini disampaikan pada acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin 21 September 2026. Tri Tito menjelaskan ketiga lembaga tersebut memiliki landasan hukum masing-masing, termasuk Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 untuk Dekranas, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 untuk Gerakan PKK, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 untuk Posyandu. Dengan regulasi tersebut, pengurus di daerah diharapkan dapat membangun kemitraan dengan OPD dan memastikan dukungan terhadap program yang dijalankan.

Tri Tito menekankan agar program terkait ketiga lembaga tersebut tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Pemda agar pelaksanaan program tidak hanya terbatas pada koordinasi kelembagaan, tetapi juga memiliki dukungan sumber daya yang memadai. Ia juga meminta para pengurus memahami mekanisme perencanaan dan penganggaran Pemda serta mengkoordinasikan program dengan OPD terkait agar masuk dalam sistem perencanaan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Tri Tito mengingatkan bahwa penguatan sinergi antarlembaga tidak berarti menyeragamkan tugas dan fungsi. Setiap lembaga tetap perlu menjalankan peran sesuai kewenangan dan keunggulannya, sambil membangun kolaborasi dalam program pemberdayaan masyarakat. Ia berharap para ketua di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat menindaklanjuti hasil pertemuan melalui sinergi dengan OPD dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait