Program Dekranasda, PKK dan Posyandu Didorong Masuk Perencanaan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas, Tri Tito Karnavian, menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran daerah untuk program Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu. Hal ini disampaikan pada acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 di Jakarta. Tri menekankan bahwa ketiga lembaga tersebut memiliki landasan hukum masing-masing yang mengatur keberadaan dan pelaksanaan tugasnya. Dekranas didirikan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 072b/P/1980. Gerakan PKK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020. Posyandu didukung oleh Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menjadi dasar transformasinya dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.16
Program Dekranasda-TP PKK Dinilai Perlu Terintegrasi dalam Rencana Daerah
kumparan · 22 September 2026 pukul 10.47
Program Dekranasda, TP PKK & Posyandu Perlu Terintegrasi pada Perencanaan Daerah
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.09
Kemendagri Tekankan TP PKK-Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan
Berita terkait
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.01
TP PKK Dinilai Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah Lewat Edukasi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.36
KATAMATAKU UI Perkuat Kader Posyandu & Pemeriksaan Multidisiplin demi Atasi Stunting
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.24
KATAMATAKU UI Perkuat Kader Posyandu dan Atasi Stunting di Tangerang
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 15.46