Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Program Dekranasda, TP PKK & Posyandu Perlu Terintegrasi pada Perencanaan Daerah

Ketua Umum TP PKK dan Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menegaskan pentingnya integrasi program Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Pernyataan ini disampaikan pada acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026. Integrasi ini didasarkan pada landasan hukum yang menjadi amanah kepada ketiga lembaga untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat.

Dekranas dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 072b/P/1980. Gerakan PKK didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020. Posyandu berada di bawah Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur transformasi pelayanan melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tri menekankan bahwa keberadaan regulasi ini menjadi dasar bagi pengurus daerah untuk membangun kemitraan dengan OPD. Program ketiga lembaga harus tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah agar pelaksanaan tidak hanya terbatas pada koordinasi, tetapi juga didukung anggaran yang memadai. Ia juga mengharapkan penguatan sinergi tidak berarti menyeragamkan tugas, melainkan tetap menjaga peran masing-masing sesuai kewenangan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait