Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta: Jemaah Bayar Rp 42,9 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 sebesar Rp 107.340.172 per jemaah haji reguler. Dari total usulan tersebut, 40% (Rp 42.936.068) dibayar langsung oleh jemaah, sementara 60% sisanya (Rp 64.404.103) ditanggung melalui dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta, Jemaah Bayar Rp 42,9 Juta
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 19.53
Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.40
Kemenhaj Usul BPIH 2027 Jadi Rp 107 Juta, Jemaah Bayar Rp 42 Juta
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.14
BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Setoran Jemaah Diusulkan Rp42,93 Juta
Berita terkait
Menhaj: Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Rp107 Juta
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 17.44
Menhaj: Penyesuaian BPIH 2027 untuk tingkatkan kualitas layanan haji
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 17.32
Kemenhaj cek lagi 400 ribu data antrean haji yang berisiko tak valid
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.14
Ongkos Haji Naik 2027, Pemerintah Usul BPIH Rp107 Juta Per Jemaah
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.49