Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta: Jemaah Bayar Rp 42,9 Juta

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 sebesar Rp 107.340.172 per jemaah haji reguler. Dari total usulan tersebut, 40% (Rp 42.936.068) dibayar langsung oleh jemaah, sementara 60% sisanya (Rp 64.404.103) ditanggung melalui dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait