Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta: Jemaah Bayar Rp 42,9 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 sebesar Rp 107.340.172 per jemaah haji reguler. Dari total usulan tersebut, 40% (Rp 42.936.068) dibayar langsung oleh jemaah, sementara 60% sisanya (Rp 64.404.103) ditanggung melalui dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.58
Ketua Komisi VIII DPR Nilai Usulan Biaya Haji 2027 Bebani Masyarakat
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.44
Anggota DPR Soroti Usulan Biaya Haji 2027 Naik, Minta Komponen Dievaluasi
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 19.02
Ketua Komisi VIII Tolak Skema BPIH 2027 60:40: Bisa Bahayakan Keuangan Haji
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.22
Biaya Haji Diusulkan Naik, DPR Singgung Fatwa MUI
Berita terkait
Ketua Komisi VIII soal Skema 60:40 Biaya Haji 2027: Bahayakan Keuangan Haji
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.34
Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana Bahas BPIH 2027
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 16.41
Menhaj Menghadap Prabowo, Minta Arahan Agar Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah
Detik.com · 28 September 2026 pukul 14.47
Menhaj Targetkan Kesepakatan Biaya Haji 2027 Rampung Pekan Depan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.54