Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhut Perketat Pengawasan PBPH di Kalbar, Perusahaan Diminta Siap Sebelum Api Muncul

Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan terhadap empat perusahaan PBPH di Kalimantan Barat untuk memastikan kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemeriksaan pada 10-14 Agustus 2026 mencakup PT Wanakerta Eka Lestari, PT Finantara Intiga, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, dan PT Wana Subur Persada di Kabupaten Ketapang dan Sanggau. Tim memastikan sarana, prasarana, personil, serta sistem deteksi dan pengendalian kebakaran sudah siap pakai. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari tata kelola perusahaan kehutanan, terutama menghadapi El Niño dan musim kemarau. Pengawasan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak, dan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan. Pemeriksaan tidak hanya mengecek keberadaan fasilitas, tetapi juga kemampuan sistem pengendalian berfungsi secara aktual. Jika ditemukan ketidakpatuhan, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait