Kemenhut Perketat Pengawasan PBPH di Kalbar, Perusahaan Diminta Siap Sebelum Api Muncul
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan terhadap empat perusahaan PBPH di Kalimantan Barat untuk memastikan kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemeriksaan pada 10-14 Agustus 2026 mencakup PT Wanakerta Eka Lestari, PT Finantara Intiga, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, dan PT Wana Subur Persada di Kabupaten Ketapang dan Sanggau. Tim memastikan sarana, prasarana, personil, serta sistem deteksi dan pengendalian kebakaran sudah siap pakai. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari tata kelola perusahaan kehutanan, terutama menghadapi El Niño dan musim kemarau. Pengawasan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak, dan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan. Pemeriksaan tidak hanya mengecek keberadaan fasilitas, tetapi juga kemampuan sistem pengendalian berfungsi secara aktual. Jika ditemukan ketidakpatuhan, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.57
Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla di Kalbar
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.37
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.46
Menhub: Kalimantan Barat Banyak Asap, Penerbangan Terpaksa Batal
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.27
Kabut Asap Karhutla Ganggu 6 Penerbangan di Bandara Supadio Pontianak
Berita terkait
Kemenhut Segel Lokasi Karhutla di Kalbar yang Mulai Ditanami Sawit
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 05.55
Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan di Kalimantan terkait Karhutla
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 17.00
Pemegang PBPH Wajib Lakukan Langkah Ekstra untuk Tangani Karhutla
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 15.05
Kemenhut Soroti 10 Persen Pemegang Konsesi Masih Tak Tertib Laporkan Kesiapan Karhutla
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 10.45