Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tindak Tegas 42 PBPH terkait Karhutla, 4 Orang Jadi Tersangka

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penindakan terhadap 42 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (18/8/2026). Dari total tersebut, 9 kasus telah memasuki proses pidana dengan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 13 PBPH menerima surat peringatan terkait deteksi hotspot dan kewajiban pelaporan, sedangkan 14 PBPH dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis atas pelanggaran kebakaran hutan. Kementerian Kehutanan juga melakukan pengawasan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla terhadap 15 pemegang izin guna memastikan kesiapan pencegahan dini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait