Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkes Ungkap Alasan Yurizal Harus Tunggu 8 Jam di IGD RSCM

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi kasus pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan yang disebut menunggu hingga delapan jam di IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum meninggal dunia. Kemenkes menyatakan lama waktu tunggu itu bukan karena pasien tidak mendapatkan penanganan, melainkan karena Yurizal membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas. Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menjelaskan RSCM adalah rumah sakit rujukan nasional sehingga tingkat keterisian fasilitas perawatannya tinggi. Ia juga mengatakan pasien tidak membutuhkan kamar rawat inap biasa, dan kondisi pasien yang memiliki penyakit penyerta cukup berat mengharuskannya dirawat di HCU. Kemenkes tidak mengungkap diagnosis pasien karena alasan kerahasiaan medis, tetapi menyebut keluarga sudah memahami kasus ini.

Kasus ini ramai setelah Yurizal mengunggah curhatan di media sosial Threads pada 22 Juli 2026 melalui akun @yurizaltrich. Ia mengaku telah menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap dan tidak menyebutkan nama rumah sakit karena menggunakan BPJS. Unggahan itu mendapat banyak tanggapan, termasuk komentar dari akun yang diduga dokter dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati. Salah satu komentar bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah. Setelah Yurizal dikabarkan meninggal pada 31 Juli 2026, polemik ini ditangani Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). KKI menginvestigasi dugaan pelanggaran etik tenaga kesehatan terkait komentar di media sosial, dan sedikitnya 10 nama dokter hingga perawat telah diidentifikasi. Kemenkes menyayangkan komentar minim empati tersebut dan mengingatkan tenaga kesehatan menjaga etika serta profesionalisme, termasuk saat bermedia sosial.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait