Komisi IX DPR Cecar Menkes soal Pengembalian Dana BPJS Rp 10 T ke Kemenkeu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi IX DPR bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas anggaran 2027. Ditemukan selisih Rp 10 triliun di Sekretariat Kemenkes 2026 yang seharusnya dialokasikan untuk subsidi BPJS. Karena UU Kesehatan membatasi Kemenkes hanya dapat menyalurkan dana BPJS jika ada penambahan peserta PBI atau tarif dinaikkan, pemerintah memutuskan tidak menerapkan kedua syarat tersebut pada 2026. Akibatnya, Rp 10 triliun dana subsidi BPJS dikembalikan ke Kemenkeu untuk disalurkan langsung ke BPJS. Menteri sudah berkomunikasi dengan Menkeu baru Suahasil Nazara dan mengharapkan keputusan peraturan Kemenkeu selesai minggu ini. Dengan demikian, likuiditas BPJS diharapkan lebih baik dan pembayaran ke rumah sakit tidak perlu diantar. Mulai 2027, subsidi BPJS tidak akan melalui Kemenkes lagi, langsung dari Kemenkeu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 11.45
Komisi XII DPR Setujui Anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi Rp 974,8 M
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 11.34
Banggar DPR dan pemerintah sepakati Rp23 triliun untuk gaji PPPK
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 01.30
Soal 200 Juta Rekening untuk Penyaluran Bansos, DPR 'Masih Bingung' dan Pertanyakan
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.57
Said Abdullah: Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji P3K di 2027
Berita terkait
Komisi XI DPR Setuju Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 08.00
Tok! DPR Setuju Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Ini Rinciannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 22.19
DPR Pasang Harapan Besar ke Menkeu Baru Suahasil
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.40
Banggar DPR Pastikan Anggaran Kebencanaan 2027 Naik Jadi Rp 1,1 T
Detik.com · 14 September 2026 pukul 16.34