Kemenko Kumham Imipas dan 3 Kementerian di Bawahnya Raih Opini WTP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) beserta tiga kementerian di bawahnya, yaitu Kementerian HAM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Imipas. Pimpinan I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan hal ini di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026). Ia menilai keempat kementerian berhasil membangun tata kelola keuangan yang kompeten dan menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun.
Nyoman mengapresiasi sejumlah capaian, seperti Kemenko Kumham Imipas yang menyelaraskan kebijakan dengan standar OECD setelah 16 tahun gagal, Kementerian Hukum yang memulai data tunggal dan pemanfaatan HKI untuk UMKM, Kementerian HAM yang mengawal perbaikan HAM, serta Kementerian Imipas yang membentuk Satu Data Indonesia dan bersinergi soal status kewarganegaraan WNI di luar negeri. Ia berharap keempat kementerian menjadi role model bagi kementerian lain.
Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas Otto Hasibuan menyatakan akan menyikapi hasil pemeriksaan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia meminta seluruh kementerian menyusun rencana aksi penyelesaian rekomendasi BPK dalam 60 hari, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan mengoptimalkan peran inspektorat sebagai early warning system.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 10.30
4 K/L Prabowo Ini Dapat Catatan BPK Soal Tata Kelola Keuangan Negara
Berita terkait
BPK Ungkap Pekerjaan Rumah Kementerian ESDM di Balik Raihan WTP 2025
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.04
BPK Beri WTP ke ESDM, Tapi Soroti Pengelolaan Denda Tambang
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 20.59
Laporan Keuangan Semua K/L Dapat Opini WTP BPK, Tapi Ada Catatan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.52
BPK Beri Opini WTP ke MA, Dorong Perbaikan Tata Kelola
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.15