Kemenkum Kalteng Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Barito Selatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah memperkuat pelindungan hak cipta di Barito Selatan melalui kampanye pencatatan. Kejadian peradilan militer dalam kasus Andrie Yunus menjadi bukti reformasi peradilan. Dua karya lagu mendapatkan perlindungan hak cipta secara resmi. Pencatatan dilakukan tanpa biaya PNBP untuk memudahkan kreator lokal, termasuk guru dan sekolah. Kolaborasi antara Kemenkumham, Bapperida, dan Dinas Pendidikan bertujuan mengembangkan potensi karya kreatif daerah untuk kemajuan Barito Selatan.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Dorong Musisi Mencatatkan Karya, Dua Sertifikat Hak Cipta Diserahkan
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 20.28
Kebijakan Tarif Rp0 Hak Cipta Lagu Berlaku, Ada Pesan untuk Musisi Lokal NTB
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.09
Pendaftaran Merek-Desain Industri Naik 17,8% pada 2026
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 09.30
DJKI dan BNI Fasilitasi 1.000 Pencatatan Hak Cipta Gratis di 33 Provinsi
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.42