Pendaftaran Merek-Desain Industri Naik 17,8% pada 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat 231.264 permohonan kekayaan intelektial (KI) hingga Agustus 2026, naik 17,89% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini memastikan Indonesia menjadi negara dengan jumlah permohonan merek, desain industri, dan indikasi geografis tertinggi di kawasan ASEAN. Kinerja penyelesaian layanan mencapai 103,17%, mendukung PNBP sebesar Rp592,1 miliar atau pertumbuhan 9,5%.
Pemerintah juga fokus pada transparansi dan pembenahan tata kelola royalti musik, termasuk pemberian tarif Rp0 untuk pencatatan hak cipta lagu guna mendukung kreator lokal. Kemudahan pendaftaran merek bagi UMK ditingkatkan, sekaligus penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI melalui penutupan situs yang menyebarkan konten melanggar.
Untuk jangka panjang, pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027-2036 sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis KI di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.14
Pentingnya Pendaftaran Merek dan NIB bagi UMKM
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.56
Karya Tenun Tunjung Ungu & Desain Praja Mandala Mengantongi Sertifikat Hak Cipta
Berita terkait
INFOGRAFIS: Merdeka Berkarya, Menuju Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.18
Kemenkum NTB Edukasi UMKM Kota Bima, Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.27
DJKI dan BNI Fasilitasi 1.000 Pencatatan Hak Cipta Gratis di 33 Provinsi
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.42
Tarif Rp 0, Kemenkum Bali Dorong Musisi Daftarkan Hak Cipta
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.36