Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pendaftaran Merek-Desain Industri Naik 17,8% pada 2026

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat 231.264 permohonan kekayaan intelektial (KI) hingga Agustus 2026, naik 17,89% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini memastikan Indonesia menjadi negara dengan jumlah permohonan merek, desain industri, dan indikasi geografis tertinggi di kawasan ASEAN. Kinerja penyelesaian layanan mencapai 103,17%, mendukung PNBP sebesar Rp592,1 miliar atau pertumbuhan 9,5%.

Pemerintah juga fokus pada transparansi dan pembenahan tata kelola royalti musik, termasuk pemberian tarif Rp0 untuk pencatatan hak cipta lagu guna mendukung kreator lokal. Kemudahan pendaftaran merek bagi UMK ditingkatkan, sekaligus penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI melalui penutupan situs yang menyebarkan konten melanggar.

Untuk jangka panjang, pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027-2036 sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis KI di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait