Kemenkum NTB Edukasi Warga Desa Darmaji, Cegah Sengketa Tanah & Jaga Ketertiban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB menggelar Sosialisasi Administrasi Pertanahan, Mitigasi Sengketa Tanah, dan Ketertiban Hukum di Desa Darmaji, Lombok Tengah, pada 18 Agustus. Kegiatan ini dihadiri pemerintah desa, paralegal, dan warga setempat. Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga menegaskan peran strategis pemerintah desa dalam memberikan pelayanan hukum dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa. Pemerintah desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi masalah hukum, memfasilitasi musyawarah, dan mencegah permasalahan berkembang menjadi perkara. Advokat Bidang Pertanahan Junaidi Adi Purnaharan menjelaskan berbagai persoalan yang kerap terjadi di masyarakat, seperti sengketa batas tanah, sertifikat ganda, hingga sengketa waris. Peserta juga mendapat pemahaman mengenai jenis-jenis hak atas tanah serta pentingnya memastikan kejelasan status, batas, riwayat, dan dokumen kepemilikan sebelum melakukan transaksi maupun pembagian tanah warisan.
Bagikan
Berita terkait
Menteri ATR Ungkap Rahasia Penyelesaian Sengketa Tanah
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.58
Awas, Jangan Sembarangan Setuju soal Batas Tanah
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 13.32
DPRD DKI Buka Posko Aduan Sengketa Tanah, Warga Bisa Lapor hingga 31 Agustus
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 10.17
Bukan Lagi 'Hanya Allah yang Tahu', Ukur Tanah ATR/BPN Kini Cuma 0-1 Hari
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.15