Kemenkum NTB Harmonisasi Empat Rapergub, Memperkuat Kepastian Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB pada Kamis (6/8). Kegiatan ini bertujuan memastikan keselarasan setiap produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan. Rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Taufan Arisandy dihadiri oleh Direktur Umum Operasional RSUD Provinsi NTB, perwakilan Biro Hukum Provinsi NTB, dan perangkat daerah terkait. Empat Rapergub yang diharmonisasi meliputi Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja, Tata Cara Kerja Sama BLUD RSUD Provinsi NTB dengan Pihak Lain, dan Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Provinsi NTB. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan masukan terhadap aspek substansi dan teknik penyusunan untuk memastikan materi sesuai dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan kendala implementasi. Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa harmonisasi merupakan instrumen penting untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Evaluasi Perda Perumahan hingga Daerah, Masuk Propemperda 2026–2027
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 16.49
Kemenkum NTB Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum, Dorong Kebijakan Lebih Responsif ??
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.11
Kemenkum NTB Serap Perspektif Kebijakan Baru, Dorong Bantuan Hukum Lebih Efektif
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.01
Kemenkum NTB & DJKI Bahas Hak Cipta Musisi Lokal hingga Rencana ke Denmark
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 16.32