Kemenkum NTB Harmonisasi Empat Rapergub, Memperkuat Kepastian Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB pada Kamis (6/8). Kegiatan ini bertujuan memastikan keselarasan setiap produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan. Rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Taufan Arisandy dihadiri oleh Direktur Umum Operasional RSUD Provinsi NTB, perwakilan Biro Hukum Provinsi NTB, dan perangkat daerah terkait. Empat Rapergub yang diharmonisasi meliputi Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja, Tata Cara Kerja Sama BLUD RSUD Provinsi NTB dengan Pihak Lain, dan Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Provinsi NTB. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan masukan terhadap aspek substansi dan teknik penyusunan untuk memastikan materi sesuai dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan kendala implementasi. Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa harmonisasi merupakan instrumen penting untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Koordinasi Strategis ke Pusat, Genjot Kualitas Layanan AHU di Daerah
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.30
Kanwil Kemenkum NTB Dorong Penguatan Kebijakan Publik di Lombok Timur
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.57
Kemenkum NTB Susun Peta Permasalahan Hukum 2026, Gandeng Polda hingga BNN
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 08.44
Aksi Sosial Jajaran Kemenkum NTB Berlanjut, Salurkan Bansos di Mataram
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.55