Kemlu Pastikan belum Ada Nota Protes Negara Tetangga akibat Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan belum ada nota protes resmi dari negara tetangga atau kawasan terkait dampak kabut asap karhutla. Hingga 17 September 2026, tidak ada komplain formal masuk. Pemerintah tetap berkomitmen mengoptimalkan upaya meredak karhutla melalui penegakan hukum, mobilisasi tenaga, dan koordinasi dengan masyarakat serta sektor swasta. Pemerintah juga terus dialog dengan negara tetangga secara bersama-sama. Data SiPongi menunjukkan penurunan titik panas dari 1.437 menjadi 1.037 pada 15 September 2026. Bantuan internasional masuk, termasuk tiga unit helikopter Jepang untuk operasi pemadaman. Di domestik, 26 perusahaan mendapat sanksi pembekuan izin usaha. Pemerintah Malaysia pernah pasangkan status darurat kabut asap di Sarawak pada 5 September 2026 namun tidak lama berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.25
Kemlu Buka Suara soal Surat Protes Karhutla Malaysia-Singapura
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.00
Bandara Muara Teweh Lumpuh Sebulan Gara-Gara Kabut Asap Karhutla
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.41
Heli Chinook Militer Jepang Mulai Padamkan Karhutla di Kalbar
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 09.02
Alasan Menhut Tak Cabut Permanen Izin 26 Perusahaan Pembakar Hutan
Berita terkait
Kabut Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Kemlu RI Ungkap Respons Pemerintah
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.12
Malaysia Tunggu Lampu Hijau Indonesia untuk Bantu Padamkan Karhutla
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.38
Mensesneg: Presiden Lanjut Cek Penanganan Karhutla di Sumatera
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 09.16
Gubernur Kalsel Muhidin Minta APH Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.46