Kepailitan PT KS Dipersoalkan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset dan Prosedur Pengadilan
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim kuasa hukum PT KS, perusahaan tambang batu bara Korea Selatan, mempersoalkan prosedur kepailitan yang dianggap merugikan perusahaan. Mereka menyoroti penjualan aset strategis menggunakan skema going concern serta keputusan pengadilan yang memperbolehkan kurator menjual aset tanpa prosedur yang tepat. Kuasa hukum Prayogha Rizky mengajukan aduan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung terkait kejanggalan proses dan dugaan permainan antara kurator dan majelis hakim yang pernah menangani kasus di PN Surabaya.
Bagikan
Berita terkait
Polemik Kepailitan PT KS, Kuasa Hukum Desak PN Surabaya Tunjukkan Lima Penetapan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 22.05
Datangi PN Surabaya, Kuasa Hukum PT KS Ungkap Dugaan Sejumlah Kejanggalan Kepailitan
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 22.05
Bupati Gowa HT Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perizinan, Polri Sita 3 Aset
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.00
Kortas Polri Sita 2 Rumah Mewah dan Mobil di Kasus Bupati Gowa
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.29