Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala BNPT: Teror KKB di Papua Bukan Kategori Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan tindak pidana teror oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tidak masuk kategori terorisme berdasarkan UU No 5 Tahun 2018. Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan bahwa definisi terorisme dalam undang-undang tidak mencakup aksi KKB di Papua, sehingga kasusnya ditangani melalui KUHP, bukan hukum terorisme. Sementara itu, BNPT masih mengacu pada prosedur United Nations untuk penanganan korban aksi teror KKB yang belum dikategorikan sebagai korban terorisme.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait