Kepala Kejari Konawe Ditangkap, Kini Diperiksa di Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, ditangkap oleh Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Senin (5/10). Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan kuat praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi, serta pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa.
Saat ini, Fachrizal telah dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengamanan. Pemindahan proses pemeriksaan ke Kejagung dilakukan karena status jabatan Fachrizal sebagai pejabat administrator.
Bagikan
Berita terkait
Kejaksaan Kerepotan Tangkap Silfester Matutina, Disarankan Pakai Cara Pelindo, 'Dipancing Pakai Jabatan Komisaris'
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.47
Kuasa Hukum Febrie Sambut Baik Pelimpahan Berkas: Minta Bukti Diuji Terbuka
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.24
Hakim Sebut Bukti Rp40 Miliar Ada, tapi Belum Membuktikan Febrie Adriansyah Bersalah
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 09.38
Ahli Hukum Sebut Penerbitan Sprindik Febrie Adriansyah Berpotensi Jadi Penyalahgunaan Wewenang
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.45