Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketika Koruptor Kaya Minta Donasi, Penggalangan Dana Rp219 Miliar untuk Najib Razak Banjir Cibiran

Penggalangan dana sebesar RM50 juta (Rp219 miliar) untuk membayar denda mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menjadi konten cibiran publik. Setelah Raja Malaysia Sultan Ibrahim memberikan pengampunan bersyarat, Najib dapat menyelesaikan masa hukumannya di rumah dengan membayar denda. UMNO meluncurkan ajakan sumbangan sukarela, mengumpulkan lebih dari 1 juta ringgit dalam sehari. Keputusan ini memicu kemarahan masyarakat yang menuding Najib sebagai koruptor kaya, terutama setelah skandal 1MDB bernilai miliaran dolar AS. Banyak warga yang merespons dengan sarkas melalui media sosial, termasuk donasi sen rupiah.

Berita terkait