Ketika Koruptor Kaya Minta Donasi, Penggalangan Dana Rp219 Miliar untuk Najib Razak Banjir Cibiran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penggalangan dana sebesar RM50 juta (Rp219 miliar) untuk membayar denda mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menjadi konten cibiran publik. Setelah Raja Malaysia Sultan Ibrahim memberikan pengampunan bersyarat, Najib dapat menyelesaikan masa hukumannya di rumah dengan membayar denda. UMNO meluncurkan ajakan sumbangan sukarela, mengumpulkan lebih dari 1 juta ringgit dalam sehari. Keputusan ini memicu kemarahan masyarakat yang menuding Najib sebagai koruptor kaya, terutama setelah skandal 1MDB bernilai miliaran dolar AS. Banyak warga yang merespons dengan sarkas melalui media sosial, termasuk donasi sen rupiah.
Bagikan
Berita terkait
Eks PM Malaysia Najib Razak Jadi Tahanan Rumah, tapi Wajib Bayar Denda Rp 217 M
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.20
Donasi untuk Bayar Denda Najib Razak Picu Kritik Pedas: 'Pencuri Sekaligus Orang Kaya tapi Disumbang'
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 14.06
Najib Razak Jalani Tahanan Rumah, Citra PM Anwar Ibrahim Tercoreng
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 17.11
Dikabulkan Raja Malaysia, Najib Razak Kini Jadi Tahanan Rumah
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.26