Ketua MPR Pastikan Semua Masukan Terkait Naskah PPHN Akan Dipelajari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa seluruh kritik publik dan masukan terhadap naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dipelajari secara mendalam. Menurutnya, banyak masukan yang masuk melalui platform daring dari para pembaca yang mengikuti perkembangan naskah ini, dan tim dari Badan Pengkajian dan Komisi Kajian MPR akan terus memprosesnya. Muzani menyatakan bahwa usulan amandemen terbatas PPHN belum dibahas secara resmi, namun arah pengembangan naskah tersebut memfokuskan pada pencarian payung hukum yang paling tepat untuk menjadi produk hukum akhir. Dalam wawancara di Komplek Senayan, Jakarta, pada Sabtu (5 September 2026), Muzani menjelaskan bahwa berbagai bentuk payung hukum sedang dipertimbangkan, termasuk TAP MPR, undang-undang, atau perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar. Pihaknya mas masih dalam proses pengkajian untuk menentukan bentuk hukum yang paling sesuai dengan konsep PPHN yang telah dirancang. Sampai konsep dianggap sempurna, langkah selanjutnya akan dilakukan secara bertahap.
Bagikan
Berita terkait
MPR Akan Undang Pakar hingga Akademisi Bahas PPHN Setelah 17 Agustus
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.47
Ketua MPR Pastikan Naskah PPHN Dibuka ke Publik Setelah 17 Agustus
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.39
Ahmad Muzani Pastikan MPR Matangkan Formulasi Hukum PPHN
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.53
Rancangan PPHN Soroti Biaya Pemilu, Muzani: Demokrasi Jangan Jadi Beban
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.33