Rancangan PPHN Soroti Biaya Pemilu, Muzani: Demokrasi Jangan Jadi Beban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan usulan peninjauan ulang sistem penyelenggaraan pemilu dalam Rancangan PPHN dapat menyoroti pembatasan biaya pemilu. Biaya politik tinggi dianggap menghambat partisipasi masyarakat dalam demokrasi, sehingga pemilu perlu menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. MPR menekankan bahwa gagasan ini tidak dimaksudkan untuk menentukan sistem atau teknis pelaksanaan pemilu, serta tidak akan dibawa ke pembahasan teknis RUU Pemilu di DPR. MPR tidak memiliki kewenangan untuk menentukan mekanisme pemilu, dan kajian PPHN belum ditetapkan sebagai Ketetapan sehingga belum dapat menjadi acuan dalam pembahasan RUU Pemilu. Muzani menegaskan bahwa MPR berfokus pada proses demokrasi yang inklusif dan memberi inspirasi, sementara mayoritas masyarakat Indonesia masih menghendaki pemilihan langsung untuk pemilu legislatif maupun pilkada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.26
81 Tahun MPR: Rumah yang Belum Selesai Dibangun
Detik.com · 1 September 2026 pukul 19.33
Ketua MPR Buka Pameran Arsip Konstitusi, Ungkap Tantangan Pendiri Bangsa
Detik.com · 1 September 2026 pukul 16.50
HUT DPD-MPR, Ketua DPD Harap Lembaga Parlemen Solid & Kolaboratif
Detik.com · 1 September 2026 pukul 16.50
HUT MPR-DPR, Ketua DPD Harap Lembaga Parlemen Solid & Kolaboratif
Berita terkait
Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN, Ini Permintaan Presiden Prabowo
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.47
Bertemu Prabowo di Istana, Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.09
Pengamat: Wacana PPHN Jangan Sampai Kembalikan Indonesia ke Sistem Sentralistik
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 15.12
Bahas Pemilu Digital, Wamendagri Bima Arya Sampaikan Risiko-Manfaat
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.12