Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Rancangan PPHN Soroti Biaya Pemilu, Muzani: Demokrasi Jangan Jadi Beban

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan usulan peninjauan ulang sistem penyelenggaraan pemilu dalam Rancangan PPHN dapat menyoroti pembatasan biaya pemilu. Biaya politik tinggi dianggap menghambat partisipasi masyarakat dalam demokrasi, sehingga pemilu perlu menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. MPR menekankan bahwa gagasan ini tidak dimaksudkan untuk menentukan sistem atau teknis pelaksanaan pemilu, serta tidak akan dibawa ke pembahasan teknis RUU Pemilu di DPR. MPR tidak memiliki kewenangan untuk menentukan mekanisme pemilu, dan kajian PPHN belum ditetapkan sebagai Ketetapan sehingga belum dapat menjadi acuan dalam pembahasan RUU Pemilu. Muzani menegaskan bahwa MPR berfokus pada proses demokrasi yang inklusif dan memberi inspirasi, sementara mayoritas masyarakat Indonesia masih menghendaki pemilihan langsung untuk pemilu legislatif maupun pilkada.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait