Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketua MPR Pastikan Naskah PPHN Dibuka ke Publik Setelah 17 Agustus

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dibuka ke publik setelah 17 Agustus 2026. Menjawab kritikan publik, Muzani menegaskan tidak ada keberatan untuk transparansi dokumen tersebut. Ia menjelaskan bahwa PPHN berfungsi sebagai panduan filosofis bagi presiden-presiden Indonesia, bukan sekadar terbatas pada satu atau dua periode kepresidenan. "Saya akan minta kepada Badan Pengkajian nanti setelah tanggal 17-an agar dibuka ke publik," kata Muzani di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait