KLH segel sekitar 50 perusahaan yang wilayah kerjanya alami karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel sekitar 50 perusahaan di delapan provinsi yang wilayah kerjanya teridentifikasi titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran karhutla. Dalam peninjauan di Samarinda, Kalimantan Timur, ditemukan penggunaan tiga data satelit berbeda yang perlu disinkronkan untuk memperkuat pengawasan dan pemadaman. KLH berkomitmen untuk menerapkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 dalam pengamanan karhutla serta mendorong moratorium regulasi yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 10.11
Wamen LH Dorong Penyatuan Data Karhutla di Kaltim
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 01.00
Pakar Minta Perlindungan Satwa saat Karhutla Perlu Diperkuat Regulasi
JawaPos · 14 September 2026 pukul 22.47
Titik Panas Bukan Akhir, Begini Tantangan Membaca Dampak Karhutla
Berita terkait
Tampilkan Data Satelit, Platform GeoTSat Bantu Pemantauan Karhutla secara Akurat
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 19.39
Bukan Sekadar Foto, Satelit Telkomsat Bisa Pantau Karhutla hingga Detail
Detik.com · 13 September 2026 pukul 19.23
KLH Segel 50 Perusahaan Buntut Karhutla Parah, 138 Jadi Tersangka
CNBC Indonesia · 13 September 2026 pukul 14.05
Satelit Uni Eropa Tangkap Kebakaran Ketapang, Asap Tebal Membubung
Detik.com · 5 September 2026 pukul 10.15