Kolaborasi 5 Kementerian, RI Beri Penegasan Status WNI 1.512 Anak PMI Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia bersama 5 Kementerian (Hukum, Imigrasi, P2MI, Dalam Negeri, Luar Negeri) memberikan penegasan status WNI kepada 1.512 anak PMI di Malaysia. Aktivitas dilakukan di Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru. Penegasan membuka akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Dialog langsung dengan 300 PMI di KBRI Kuala Lumpur menjadi bagian dari program Pasti Ada Solusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 11.27
Pemerintah Berikan Penegasan Status Kewarganegaraan 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Berita terkait
Menko Muhaimin Soroti Perlindungan PMI: Asuransi Harus Segera Dipastikan Terpenuhi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
Menko Muhaimin Minta Perlindungan Asuransi Pekerja Migran Diperkuat
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.20
Waka MPR Dorong Revisi UU TPPO dan Tata Kelola PMI Lebih Baik
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.48
8 WNI Jadi Militer Rusia, Komisi I DPR Minta Perketat Pengawasan Tenaga Kerja LN
kumparan · 4 September 2026 pukul 11.57