Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi I DPR RI setujui pemindahtanganan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui lelang. Rapat di DPR, Jakarta pada 27 Agustus 2026 hadir Wamenhan Donny Ermawan dan perwira TNI. Persetujuan merujuk surat Presiden Prabowo Subianto dan sesuai UU No. 1/2004 Pasal 46 ayat 1 huruf c. Kapal latih berusia 1979 tidak lagi memenuhi standar TNI AL akibat usia dan kondisi teknis, serta persenjataannya sudah dibongkar 2018 dan penurunan ular-ular perang 2019. Pemerintah akan revisi batas nilai Rp 100 miliar dan mempersingkat proses pemindahtanganan BMN.
Bagikan
Berita terkait
Profil KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan untuk Dijual
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.54
Prabowo Mau Jual Kapal Perang Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.36
DPR tindak lanjuti surpres soal penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 15.16
Andre Rosiade: Semua Aspirasi Diterima, RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.57