Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Komisi I DPR RI setujui pemindahtanganan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui lelang. Rapat di DPR, Jakarta pada 27 Agustus 2026 hadir Wamenhan Donny Ermawan dan perwira TNI. Persetujuan merujuk surat Presiden Prabowo Subianto dan sesuai UU No. 1/2004 Pasal 46 ayat 1 huruf c. Kapal latih berusia 1979 tidak lagi memenuhi standar TNI AL akibat usia dan kondisi teknis, serta persenjataannya sudah dibongkar 2018 dan penurunan ular-ular perang 2019. Pemerintah akan revisi batas nilai Rp 100 miliar dan mempersingkat proses pemindahtanganan BMN.

Berita terkait