Profil KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan untuk Dijual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI pada 14 Juli 2024, salah satunya berisi permohonan persetujuan penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2024. KRI Ki Hajar Dewantara adalah kapal perusak TNI AL yang resmi bertugas sejak 1981 dan dilengkapi dengan sistem persenjataan lengkap termasuk 4 rudal Exocet MM-38, 1 meriam Bofors 57/70, 2 kanon Rheinmetall 20mm, 4 torpedo AEG SUT, serta peluncur rudal Mistral.
Kapal berukuran 96,70 meter panjang, 11,2 meter lebar, dan 3,55 meter dalam, dengan berat 1.850 ton ini mampu menjelajah hingga 6.400 kilometer pada kecepatan maksimal 27 knot. Kapal ini bisa diawaki hingga 91 pelaut, 14 instruktur, dan 100 taruna. Selain sebagai kapal penghancur, Ki Hajar Dewantara juga berperan sebagai kapal latihan. Saat ini berada di bawah komando Koarmada II TNI AL, namun karena usia dan penurunan performa mesin, kapal ini resmi memasuki masa pensiun pada 2019.
Penjualan kapal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan aset milik negara yang tidak lagi digunakan secara optimal. DPR diharapkan akan memproses permohonan persetujuan penjualan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.36
Prabowo Mau Jual Kapal Perang Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.41
Kemhan Ungkap Alasan KRI Ki Hajar Dewantara Diusulkan Dijual
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 15.46
Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Milik TNI AL Dijual, Alasannya karena Usianya sudah Uzur
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.03
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Diusulkan Dijual, Waka Komisi I DPR Beri Catatan
Berita terkait
Pemerintah Targetkan DIM RUU Migas Diserahkan ke Presiden 22 Oktober
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.40
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Geser Listyo Sigit, Ini Profil dan Jejak Kariernya
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 10.43
DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Nilainya Lebih dari Rp100 M
VOI · 8 September 2026 pukul 12.15
DPR RI Setuju Kapal Perang Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Dilelang
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 11.45