Prabowo Mau Jual Kapal Perang Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengajukan usulan penjualan kapal perang latih milik TNI Angkatan Laut, KRI Ki Hajar Dewantara, kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan permohonan persetujuan atas penjualan Barang Milik Negara tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-33 tertanggal 14 Juli, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna.
KRI Ki Hajar Dewantara adalah kapal jenis korvet latih yang memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai sarana latihan tempur para taruna sekaligus kapal pemukul (striking force) untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia. Kapal militer ini dipesan pada tahun 1978 dan dibangun di galangan Uljanik Shipyard di Split, Yugoslavia, wilayah yang saat ini menjadi bagian dari negara Kroasia.
Sebelum diputuskan untuk dijual, kapal perang eks TNI-AL tersebut sempat direncanakan untuk ditenggelamkan. Namun, pemerintah maupun parlemen saat ini belum membeberkan pihak negara yang akan membeli kapal tersebut. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan bahwa pembahasan lanjutan mengenai teknis penjualan kapal telah resmi diserahkan kepada Komisi I DPR RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 15.16
DPR tindak lanjuti surpres soal penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
Berita terkait
Prabowo Usul Pengadilan Ad Hoc BUMN, Dasco: Terlalu Bersemangat
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Anggota DPR RI: RAPBN 2027 upaya Presiden RI lakukan transformasi
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 19.34
Kata DPR soal Usulan Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.19
Puan soal Prabowo Terima Kasih ke PDIP: Bangun Bangsa & Negara Tak Bisa Sendiri
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.42