Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Soal PT 5 Persen dan Syarat Pencapresan di RUU Pemilu, Ketua DPR: Belum Dibahas Resmi

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar lima persen dan syarat pengusungan calon presiden dan wakil presiden minimal dua partai belum dilakukan secara resmi dalam RUU Pemilu. Kedua isu tersebut masih dalam tahap pembahasan informal antarpartai. Puan menjelaskan bahwa kesepakatan mengenai sistem pengusungan capres-cawapres juga masih dalam proses wacana informal dan belum diputuskan secara final. Menurutnya, pembicaraan ini biasanya dilakukan secara informal sebelum dibawa ke forum resmi seperti DPR. Fraksi PDI Perjuangan yang dipimpinnya siap untuk berpartisipasi dalam pembahasan resmi kedua isu tersebut nanti. Puan menyampaikan bahwa PDIP telah beberapa kali diajak untuk mendiskusikan kedua isu ini, namun diskusi tersebut belum berlangsung dalam forum formal. Meskipun pembahasan masih bersifat informal, Puan mengharapkan aturan yang akan disepakati dapat memberikan manfaat bagi kontestasi politik dan pembangunan bangsa di masa mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait