Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Sindikat Meterai Palsu Rp1,03 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI meminta Polri menangani tuntas sindikat pemalsuan meterai palsu bernilai Rp1,03 triliun. Ahmad Sahroni menyatakan pemalsuan meterai tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap dokumen resmi. Ia meminta investigasi mencakup rantai produksi hingga penjual, termasuk membekukan semua barang bukti untuk mencegah peredaran lebih luas. Polri dan DJP berhasil mengungkap sindikat dengan 16 tersangka di lima wilayah hukum, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara pada Juni-Juli 2026. Barang bukti yang disita meliputi 3,438,541 keping meterai Rp10.000, bahan baku kertas, mesin cetak, dan akun marketplace.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 19.01
Sidang Praperadilan, Ahli Polri Sebut Penyitaan di Kasus Febrie Adriansyah Sah
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
AMPB Pati Pastikan Demo 27 Agustus Damai, Botok: Kami Mengawal Aspirasi, Bukan Buat Rusuh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.40
OTT Rektor Unsoed, DPR: Kampus Bukan Ruang Transaksi
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 11.42
Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
Berita terkait
Kekayaan Tak Wajar, Komisi III DPR Dorong Usut Kasus Ipda Yayat Sudrajat
JawaPos · 20 September 2026 pukul 00.00
Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Kasus Uang Dolar Singapura Palsu
JawaPos · 16 September 2026 pukul 12.30
Komisi III DPR Minta Polisi Profesional dalam Mengusut Kasus Dolar Singapura Palsu
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 10.41
Tok! DPR Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.27