Komisi IV Minta Kemenhut Kendalikan Populasi Monyet Ekor Panjang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengendalikan populasi monyet ekor panjang usai kasus perusakan lahan pertanian dan serangan terhadap warga. Anggota Komisi IV Johan Rosihan menilai monyet ekor panjang sebagai satwa sinantropik yang memperoleh makanan berkalori tinggi dari lingkungan manusia.
Kasus ekspansi monyet di Pacitan merusak tanaman singkong, kelapa, pisang, jagung, kacang tanah, dan nangka di sejumlah desa. Awal 2026, BBKSDA Jawa Timur menangani monyet yang melukai balita di Jember. Kasus gigitan di Gresik berujung evakuasi satwa dari permukiman. Johan menekankan saat warga digigit dan petani rugi, persoalan menyangkut keselamatan masyarakat serta kerugian ekonomi.
Jika populasi berlebih, agresif, dan berulang menyerang, pemerintah perlu instrumen pengendalian jelas. Pengendalian harus berdasar hukum, kajian ilmiah, terukur, dan prinsip kesejahteraan satwa. Johan tidak ingin monyet ekor panjang ditetapkan satwa pengganggu secara nasional secara terburu-buru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.02
Anggota DPR Dorong Kemenhut Tangani Teror Monyet di Inhil
Berita terkait
Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 12.53
Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalimantan Selatan
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 11.47
Update dari KPK soal Pemberian Uang kepada Pejabat Kemenhut
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 07.15
Konon, Kebakaran di Bromo Sudah Padam, Tinggal Proses Pendinginan
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 00.01