Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi IX DPR RI menargetkan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna besok. Keputusan ini diambil setelah tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) menyelesaikan tugas mereka. Proses finalisasi dilakukan melalui rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan pada Senin (5/10/2026).
Menaker Yassierli menyatakan bahwa RUU ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memajukan industri nasional. Pengambilan keputusan tingkat I dijadwalkan berlangsung terbuka mulai pukul 19.30 WIB sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Bagikan
Berita terkait
Pembahasan DIM RUU Satu Data Indonesia Rampung, Disahkan Jadi UU 6 Oktober
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.12
Tok, DPR Sepakati APBN 2027 Jadi UU, Anggaran Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.24
Bahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, DPR Pastikan Serap Aspirasi Ojol
JawaPos · 22 September 2026 pukul 22.45
DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten-Kota di Tiga Provinsi Kalimantan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.06