Pembahasan DIM RUU Satu Data Indonesia Rampung, Disahkan Jadi UU 6 Oktober
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Baleg DPR RI menargetkan pengesahan RUU Satu Data Indonesia menjadi undang-undang pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pembahasan 1.300 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah rampung dan saat ini memasuki tahap harmonisasi sebelum dibawa ke rapat paripurna.
UU ini dinilai sangat urgen untuk memperbaiki perencanaan pembangunan nasional yang selama ini terkendala ego sektoral antar kementerian. Melalui pembentukan Badan Satu Data Indonesia, pengelolaan data akan diorkestrasi dan dikoordinasikan secara terpusat guna memperkuat landasan hukum yang sebelumnya hanya berbasis Perpres.
Bagikan
Berita terkait
RUU Satu Data, Baleg DPR Ingin Data Tak Hanya Jadi Tumpukan Arsip
kumparan · 23 September 2026 pukul 13.21
Tok, DPR Sepakati APBN 2027 Jadi UU, Anggaran Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.24
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Disahkan Pekan Depan
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.34
Baleg DPR: RUU Satu Data untuk Tangani Dokumen Negara Tak Cuma Jadi Arsip
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.56