Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Komnas Perempuan Dorong Korban Kekerasan Seksual Bisa Aborsi Aman tanpa Paksaan

Komnas Perempuan menggelar media brifieng di Jakarta pada Senin (28/9) untuk memperingati Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi dan Hari Aborsi Aman. Maria Ulfah Anshor menyatakan korban kekerasan seksual berhak mengambil keputusan aborsi secara bebas tanpa paksaan, dengan informasi lengkap dan aman. Sampai 2025, Komnas mencatat 737 kasus kekerasan seksual, dengan hampir separuh korban berusia anak. Di antara 225 kasus aborsi, 203 adalah pemaksaan. Korban yang memilih melanjutkan kehamilan juga berhak didukung sepenuhnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait