Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bechi Bebas Bersyarat, DPR: Jangan Remehkan Kasus Kekerasan Seksual

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengaudit prosedur pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (Bechi), terpidana kekerasan seksual santriwati di Jombang. Bechi yang divonis 7 tahun penjara dibebaskan pada 20 Agustus 2025, meski secara aritmetika baru menjalani masa tahanan selama tiga tahun satu bulan, lebih singkat dari syarat minimal dua pertiga masa pidana.

Komnas Perempuan dan DPR menyoroti ketidakterbukaan pemerintah terkait dasar penghitungan remisi dan penilaian pembinaan Bechi. Mereka menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah diminta transparan membuka rincian hukum dan administratif guna memastikan tidak ada perlakuan istimewa serta menjaga kepercayaan publik dan psikologis korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait