Bechi Bebas Bersyarat, DPR: Jangan Remehkan Kasus Kekerasan Seksual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4124196/original/036888000_1660546870-IMG-20220815-WA0094.jpg)
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengaudit prosedur pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (Bechi), terpidana kekerasan seksual santriwati di Jombang. Bechi yang divonis 7 tahun penjara dibebaskan pada 20 Agustus 2025, meski secara aritmetika baru menjalani masa tahanan selama tiga tahun satu bulan, lebih singkat dari syarat minimal dua pertiga masa pidana.
Komnas Perempuan dan DPR menyoroti ketidakterbukaan pemerintah terkait dasar penghitungan remisi dan penilaian pembinaan Bechi. Mereka menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah diminta transparan membuka rincian hukum dan administratif guna memastikan tidak ada perlakuan istimewa serta menjaga kepercayaan publik dan psikologis korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 13.45
Komnas Perempuan Desak Kementerian Imipas Jelaskan Dasar Pembebasan Bersyarat Bechi
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 17.34
Bechi Bebas Bersyarat, Wamenag Bergerak: Bakal Minta Penjelasan Kementerian Pemasyarakatan
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 12.34
Yusril: Pembebasan Bersyarat Bechi Bukan Keistimewaan
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 20.04
Bechi Bebas Bersyarat, Begini Komentar Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita terkait
Bebas Bersyarat Bechi Disorot, Yusril Beri Penjelasan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 11.11
Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dinilai Tak Sesuai UU TPKS, Kementerian Imipas Didesak Kaji Ulang
JawaPos · 25 September 2026 pukul 14.30
Wamenag Komentari Pembebasan Bersyarat Bechi Anak Kiai Jombang
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 09.44
LPSK pantau keamanan saksi dan korban setelah Bechi bebas bersyarat
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 09.25