Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kondisi Terkini Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh prajurit BAIS TNI pada 12 Maret 2026, kini dalam kondisi cukup baik dan masih beradaptasi dengan luka yang dialaminya. Hal ini disampaikan melalui surat yang dibacakan oleh Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, dalam acara Dies Natalis ke-5 IM57+ Institute di Jakarta. Andrie masih menjalani perawatan rutin bersama tim dokter dan akan menjalani operasi untuk mengatasi kontraktur pada luka yang mengganggu geraknya. Ia juga menerima penghargaan atas dedikasinya dalam gerakan antikorupsi, demokrasi, dan HAM.

Empat prajurit TNI yang terlibat dalam penyiraman air keras tersebut telah dihukum oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Vonis awal hukumannya kemudian diperingan pada tingkat banding. Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, dihukum 2 tahun dan 6 bulan penjara, sedangkan Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, dihukum 2 tahun penjara. Kededuanya juga semula dihukum dengan pemecatan dari dinas militer, namun hukuman ini kemudian dicabut. Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV, Letnan Satu Sami Lakka, masing-masing dihukum 2 tahun dan 1 tahun setengah, tanpa hukuman tambahan.

Andrie bersama sejumlah pihak lain juga sedang menggugat pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Dalam suratnya, Andrie memohon doa agar diberikan kekuatan dan kesembuhan penuh dalam proses pemulihannya.

Berita terkait