Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Andrie Yunus Masih Jalani Rangkaian Operasi, Penglihatan Terbatas

Andrie Yunus, Wakil Koordinator Eksternal KontraS, masih menjalani rangkaian operasi medis setelah menjadi korban penyiraman air keras pada 12 Maret 2026. Menurut Jane Rosalina dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Andrie mengalami kerusakan pada mata dan luka bakar di seperlima bagian tubuhnya. Kondisi penglihatannya saat ini sangat terbatas, hanya dapat melihat cahaya, dan masih membutuhkan operasi kornea serta plastik rekonstruksi. Jane menjelaskan bahwa Andrie telah menjalani tiga operasi pada mata, empat bedah plastik, dan tujuh prosedur bedah lainnya. Ia juga masih menggunakan pressure garment untuk mencegah kulit menjadi tertarik akibat sisa asam dari cairan air keras.

Mahkamah Agung baru saja memutuskan untuk mengadakan pemeriksaan ulang terkait putusan banding kasus penyiraman air keras ini. Sebelumnya, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta telah menghapus sanksi pemecatan dan meringankan vonis penjara terhadap empat terdakwa. Vonis akhir untuk terdakwa pertama, Sersan Dua Edi Sudarko, dikurangi menjadi dua tahun dan enam bulan penjara. Terdakwa kedua, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, divonis dua tahun penjara. Terdakwa ketiga, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, juga mendapatkan dua tahun penjara, sementara terdakwa keempat, Letnan Satu Sami Lakka, divonis satu tahun dan enam bulan penjara.

Proses pemulihan Andrie diperkirakan masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Setelah semua luka sembuh dan dapat ditangani, ia akan memasuki tahap perawatan estetika untuk mengurangi bekas luka dan parut pada kulitnya. Kondisi terkini menunjukkan bahwa ia masih mengalami kontraktur pada bagian kanan tubuhnya, yang akan segera ditangani dengan bedah plastik dan operasi kulit pada lehernya. Advokasi untuk kasus ini masih berlanjut, dengan dukungan dari berbagai organisasi hak asasi manusia yang mendesak keadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait