Kondisi Terkini Andrie Yunus Usai 5 Bulan Disiram Air Keras BAIS TNI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Andrie Yunus, korban disiram air keras BAIS TNI pada Maret 2026, telah menjalani tiga operasi mata dan empat operasi bedah plastik selama lima bulan. Paparan air keras menyebabkan kerusakan 40% sel punca kornea mata kanan, menghasilkan penglihatan hanya mampu menangkap cahaya. Mata kanan masih ditutup jaringan selaput dan kelopak matanya dijahit 4-6 bulan, namun bekas rembesan tidak merusak pupil. Selain luka bakar seperti 20% tubuh, Andrie mengalami severe anxiety akibat proses hukum yang tidak menentu. Empat prajurit TNI dihukum: Sersan Edi Sudarko 3 tahun + pemecatan, Letnan Budhi Hariyanto 2 tahun 6 bulan, Kapten Nandala Dwi Prasetyo 2 tahun, Letnan Sami Lakka 1 tahun 6 bulan. Vonis belum inkrah karena banding.
Bagikan
Berita terkait
YLBHI Sebut Putusan Banding Kasus Air Keras Andrie Yunus Sakiti Rasa Keadilan Publik
Media Indonesia · 6 September 2026 pukul 18.51
Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus Batal Dipecat, Menteri Pigai Bereaksi
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 16.31
TAUD Kecewa Vonis 2 TNI Kasus Andrie Yunus Lebih Ringan dan Tak Dipecat
Detik.com · 5 September 2026 pukul 13.15
2 Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.56