Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

TAUD Kecewa Vonis 2 TNI Kasus Andrie Yunus Lebih Ringan dan Tak Dipecat

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan kekecewaan terhadap vonis Pengadilan Militer Tinggi yang meringankan hukuman dua prajurit TNI, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Koordinator KontraS Andrie Yunus. Vonis ini juga mencabut pemecatan dari dinas militer yang sebelumnya diberlakukan. TAUD menilai putusan ini tidak mempertimbangkan kerugian yang dialami korban, seperti kerusakan penglihatan dan luka bakar kulit sekitar 20%.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait