Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus Batal Dipecat, Menteri Pigai Bereaksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendesak agar pengacara Andrie Yunus mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta yang mencabut vonis pemecatan terhadap tiga anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras. Putusan ini tidak hanya meringankan hukuman, tetapi juga membatalkan hukuman pemecatan dari dinas militer. Pigai menyatakan menghormati putusan hakim, namun menekankan bahwa keadilan harus dinilai dari perspektif korban. Menurutnya, vonis pengadilan tingkat pertama telah membuktikan kesalahan terdakwa sehingga pemecatan dari dinas kemiliteran layak diberikan karena mereka telah mencederai kehormatan dan harga diri negara serta institusi militer. Pigai juga menyoroti bahwa tindakan ini terjadi saat pemerintah berupaya mempertahankan iklim HAM, demokrasi, dan kedaulatan sipil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.00
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kasasi Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 15.53
Pigai dorong upaya kasasi atas putusan banding kasus Andrie Yunus
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 15.45
Pigai Dorong Kasasi atas Vonis Banding TNI Penyiram Andrie Yunus
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.19
TAUD Soroti Putusan Banding TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Berita terkait
TNI Respons Prajurit BAIS Teror Air Keras Andrie Yunus Lolos Pemecatan
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 22.07
Hakim Banding Ringankan Vonis 2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus
Detik.com · 4 September 2026 pukul 19.50
Hukuman 2 TNI Kasus Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.41
Hukuman 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.10