Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus Batal Dipecat, Menteri Pigai Bereaksi

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendesak agar pengacara Andrie Yunus mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta yang mencabut vonis pemecatan terhadap tiga anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras. Putusan ini tidak hanya meringankan hukuman, tetapi juga membatalkan hukuman pemecatan dari dinas militer. Pigai menyatakan menghormati putusan hakim, namun menekankan bahwa keadilan harus dinilai dari perspektif korban. Menurutnya, vonis pengadilan tingkat pertama telah membuktikan kesalahan terdakwa sehingga pemecatan dari dinas kemiliteran layak diberikan karena mereka telah mencederai kehormatan dan harga diri negara serta institusi militer. Pigai juga menyoroti bahwa tindakan ini terjadi saat pemerintah berupaya mempertahankan iklim HAM, demokrasi, dan kedaulatan sipil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait