Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang di Mal Jakpus

Polisi mengungkap kondisi terkini korban yang ditendang di Mal Jakpus (44). Korban mengalami luka lutut dan pinggang serta trauma psikis. Polisi memberikan pendampingan psikologis. Motif sementara RS menendang korban karena merasa terganggu. RS ditangkap di Penjaringan, ditahan di RHP Polda Metro Jaya. Dijerat Pasal 351 KUHP, ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan. Dinyatakan tidak terpengaruh alkohol.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait