Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang di Mal Jakpus
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9350561/original/090688200_1789621917-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_12.08.51.jpeg)
Polisi mengungkap kondisi terkini korban yang ditendang di Mal Jakpus (44). Korban mengalami luka lutut dan pinggang serta trauma psikis. Polisi memberikan pendampingan psikologis. Motif sementara RS menendang korban karena merasa terganggu. RS ditangkap di Penjaringan, ditahan di RHP Polda Metro Jaya. Dijerat Pasal 351 KUHP, ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan. Dinyatakan tidak terpengaruh alkohol.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 September 2026 pukul 08.54
5 Fakta Penendang Wanita di Senayan City Kini Jadi Tersangka
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 10.05
Ditegur Saat Mengamen, Pria di Lamongan Ambil Sajam Tusuk Warga
Berita terkait
Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan Polda Metro Jaya
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 11.10
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Sency Jadi Tersangka!
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.25
Sempat Ngeyel, Begini Momen Penangkapan Pria Penendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 18 September 2026 pukul 23.04
Sosok Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 18.12