Konflik Agraria Berlarut, RUU Reforma Agraria Didorong Benahi Regulasi dan Data
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Konflik agraria di Indonesia masih berlarut akibat tumpang tindih izin, batas lahan tidak cermat, regulasi sektoral yang terfragmentasi, serta belum optimalnya integrasi data pertanahan. DPR mengangkat RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk menanggulangi masalah ini. Adian Yunus Yusak Napitupulu (BAM DPR) menyatakan negara sering kali kontribusi penciptaan konflik, seperti pada program transmigrasi 1970-1980-an yang akhirnya ternyata masuk kawasan hutan. Azis Subekti (Pansus RUU) menekankan perlu menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah dengan data pertanahan akurat. Muhammad Khozin menyoroti fragmentasi regulasi antarsektor dan tidak terintegrasinya data antarlembaga seperti Kementerian Lingkungan Hidup, BPN, dan program transmigrasi. RUU diharapkan menjadi landasan hukum untuk mengurai konflik agraria yang berlangsung puluhan tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 19.45
Konflik Tanah Tak Kunjung Berakhir, DPR: Negara Harus Berbenah Kelola Agraria
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.36
Massa Petani Demo di Depan DPR, Dorong RUU Reforma Agraria Segera Disahkan
Berita terkait
Baleg Targetkan RUU Reforma Agraria Rampung Sebelum Hari Tani
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 06.00
Baleg: Badan Baru BRAN Bersifat Ad Hoc, Berakhir Jika Konflik Agraria Tuntas
kumparan · 10 September 2026 pukul 12.39
Legislator PAN Harap RUU Reforma Agraria Bisa Kurangi Ketimpangan dan Konflik
Detik.com · 8 September 2026 pukul 19.27
34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Mendes Usul Desa Ikut Tangani Konflik Agraria
VOI · 7 September 2026 pukul 21.00