Kopilot Bawa Narkoba, Polisi Malaysia Selidiki Petugas Bandara Kuala Lumpur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Malaysia mengidentifikasi seorang petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba oleh seorang kopilot Malaysia Airlines. Kopilot bernama Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, setelah ditemukan membawa sekitar 25 kg ekstasi dalam koper. Petugas KLIA yang bersangkutan berusia 30-an tahun dan terlibat dalam pemeriksaan keamanan. Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa petugas tersebut akan segera dipanggil untuk membantu penyelidikan, dan mungkin akan ditangkap jika diperlukan. Polisi Malaysia sedang bekerja sama dengan kepolisian Indonesia untuk menyelidiki cara tersangka memperoleh narkoba serta bagaimana berhasil melewati pemeriksaan keamanan di KLIA. Penyelidikan juga mencakup kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 08.15
Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Jakarta, Polisi Malaysia Ungkap Keterlibatan Staf KLIA
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 01.49
Video Ungkap Momen Pilot Malaysia Airlines Ketahuan Menyelundupkan Narkoba
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.35
Paket Narkoba Dilempar ke Lapas Semarang, Petugas Selidiki Pelakunya
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
Berita terkait
Pilot Malaysia Airlines Bawa 70 Ribu Kapsul Narkoba, Polisi Ungkap Cara Lolos dari KLIA
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 01.30
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Narkoba ke Indonesia
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.59
Kabar Terkini soal Kopilot Malaysia yang Jadi Kurir Ekstasi
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 06.37
Gerak-gerik Kopilot Malaysia Airlines Kurir Ekstasi Sebelum Ditangkap di Soetta
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.02