Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Malaysia Airlines Bawa 70 Ribu Kapsul Narkoba, Polisi Ungkap Cara Lolos dari KLIA

Kepolisian Diraja Malaysia mengungkapkan informasi baru terkait kasus pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun yang diduga membawa sekitar 70.000 kapsul narkoba ke Indonesia. Penyidik menemukan barang haram tersebut setelah penangkapan pilot di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026, dengan total berat 25 kilogram dan nilai diperkirakan RM45 juta (Rp160 miliar). Narkoba diduga berupa ekstasi dan methamphetamine disimpan dalam 15 paket.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait