Pilot Malaysia Airlines Bawa 70 Ribu Kapsul Narkoba, Polisi Ungkap Cara Lolos dari KLIA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Diraja Malaysia mengungkapkan informasi baru terkait kasus pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun yang diduga membawa sekitar 70.000 kapsul narkoba ke Indonesia. Penyidik menemukan barang haram tersebut setelah penangkapan pilot di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026, dengan total berat 25 kilogram dan nilai diperkirakan RM45 juta (Rp160 miliar). Narkoba diduga berupa ekstasi dan methamphetamine disimpan dalam 15 paket.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.55
Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
Berita terkait
Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Jakarta, Polisi Malaysia Ungkap Keterlibatan Staf KLIA
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 08.15
Malaysia Tegaskan Mesin Pemindai Bandaranya Mampu Deteksi Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.32
Kopilot Bawa Narkoba, Polisi Malaysia Selidiki Petugas Bandara Kuala Lumpur
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.07
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Narkoba ke Indonesia
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.59