Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kopilot Malaysia Kerja Sampingan Jadi Kurir Bawa 26 Kg Ekstasi ke RI

Bea Cukai Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang kopilot maskapai asing berkebangsaan Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku berinisial MS kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi (MDMA) berupa 70.114 butir serta 4 gram sabu yang disembunyikan dalam koper dan tasnya. Penemuan bermula dari kecurigaan petugas terhadap hasil pemindaian x-ray pada barang bawaan penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Selama pemeriksaan, MS mengaku diminta seseorang membawa narkotika ke Jakarta dengan imbalan 50.000 Ringgit Malaysia. Rencananya, barang tersebut akan diambil pihak lain di Jakarta yang diduga juga warga negara Malaysia. MS juga mengaku pernah dua kali melakukan penyelundupan narkotika sebelumnya, termasuk satu kali ke Sabah dan satu kali upaya yang gagal di Jakarta.

Kasus ini kini ditangani oleh Bareskrim Polri setelah pelaku dan seluruh barang bukti diserahterimakan oleh Bea Cukai. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan upaya memutus rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengembangkan jaringan yang terlibat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait