Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Soetta: Pilot Malaysia Sudah 2 Kali Bawa Narkotika, Dapat Imbalan 50.000 Ringgit

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika oleh pilot Malaysia berinisial MS pada 29 Juli 2026. Pilot ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Internasional dengan barang bukti 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram dan 4 gram sabu. Penangkapan bermula dari pemantauan mesin x-ray yang mencurigai koper pilot, yang kemudian diperiksa dan menemukan 14 bungkus besar narkotika tersembunyi.

Dalam interogasi, MS mengaku diminta seseorang membawa barang ke Jakarta dengan imbalan 50.000 Ringgit Malaysia. Penerima barang di Jakarta masih dalam identifikasi dan diduga warga negara Malaysia. Tersangka juga mengaku pernah dua kali melakukan hal serupa: sekali ke Sabah dan sekali tertangkap di Jakarta. Kasus ini sedang didalami untuk pengembangan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait