Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Bakal Perketat Barang Bawaan Pilot dan Pramugari Cs

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akan memperketat pemeriksaan barang bawaan pilot dan awak pesawat, menyusul tertangkapnya seorang pilot asal Malaysia yang menyelundupkan narkoba. Penggagalan terjadi pada 29 Juli 2026, dengan hasil sitaan berupa 70.114 butir ekstasi seberat 25,19 kg dalam 14 bungkus plastik serta 4 gram sabu.

Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan pengetatan pemeriksaan berlaku untuk seluruh awak pesawat, baik kru asing maupun Indonesia yang melayani rute domestik maupun internasional. Pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan saat memasuki bandara, bukan tes narkoba yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan maskapai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait