Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kopilot Malaysia Kurir Ekstasi Hendak Lewati Fast Track, tapi Dicegat Bea Cukai

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencegat kopilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang membawa 26 kilogram ekstasi atau setara 70.114 butir, serta 4 gram sabu di dalam koper saat tiba di Terminal 3 pada 29 Juli. Awalnya Saufi diarahkan melewati fast track khusus awak pesawat, tetapi petugas tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku. Setelah diarahkan ke pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan barang haram di dalam koper silver yang dibawanya.

Petugas juga menemukan satu botol diduga berisi urin yang disiapkan untuk memalsukan hasil tes urine jika diperlukan. Hasil pemeriksaan mengungkap Saufi positif tiga jenis narkoba dan diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Malaysia Airlines menyatakan menanggapi serius tuduhan tersebut dan kooperatif dengan otoritas Indonesia. Maskapai menahan diri berkomentar karena kasus masih dalam penyelidikan, tetapi menegaskan tidak menoleransi pelanggaran dan sedang melakukan peninjauan internal atas masalah ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait