Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seluruh 1.260 pilot Malaysia Airlines diwajibkan menjalani tes narkoba setelah seorang kopilot ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa ekstasi seberat 26 kilogram. Tes narkoba yang dikhimkan Malaysian Aviation Group (MAG) dimulai pada 7 Agustus dan diharapkan selesai pada 15 Agustus 2020. Pilot yang tidak mengikuti tes hingga batas waktu tidak diizinkan mengoperasikan penerbangan. Kebijaran ini juga akan diterapkan kepada pilot di maskapai lain di bawah naungan MAG dan kemudian diperluas kepada awak kabin. Insiden ini menyusul penangkapan Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditemukan positif tiga jenis narkoba dan mengaku tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan upah 50.000 Ringgit (Rp 218,7 juta).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.57
1.260 Pilot Malaysia Airlines Wajib Tes Narkoba Usai Penangkapan di Soetta
Berita terkait
Video Pilot Malaysia Airlines saat Kopernya Diperiksa dan Ditemukan Narkoba
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.25
Kopilot Malaysia Kurir Ekstasi Hendak Lewati Fast Track, tapi Dicegat Bea Cukai
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 12.26
3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.39
Fakta Terkini Kasus Pilot Malaysia Ungkap Petunjuk Sindikat Narkoba
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.35