Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Seluruh 1.260 pilot Malaysia Airlines diwajibkan menjalani tes narkoba setelah seorang kopilot ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa ekstasi seberat 26 kilogram. Tes narkoba yang dikhimkan Malaysian Aviation Group (MAG) dimulai pada 7 Agustus dan diharapkan selesai pada 15 Agustus 2020. Pilot yang tidak mengikuti tes hingga batas waktu tidak diizinkan mengoperasikan penerbangan. Kebijaran ini juga akan diterapkan kepada pilot di maskapai lain di bawah naungan MAG dan kemudian diperluas kepada awak kabin. Insiden ini menyusul penangkapan Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditemukan positif tiga jenis narkoba dan mengaku tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan upah 50.000 Ringgit (Rp 218,7 juta).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait