Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia

Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026 dengan 26 kg ekstasi dan 4 gram metamfetamin dari MH727. Pemeriksaan X-ray mendeteksi 14 paket narkoba bernilai RM45 juta. Saufi diduga dijanjikan RM50.000 untuk mengantar ekstasi ke Jakarta. Aksi ini bukan pertama kalinya, karena menurut Polisi Malaysia, Saufi terlibat mengedanakan sejak 2024 dengan melakukan aksi sesuai jadwal penerbangan ke beberapa negara. Polisi juga mengidentifikasi sindikat narkoba di Malaysia dan Indonesia, serta akan menyelidiki aliran uang. Saufi beraksi sendiri saat pemeriksaan di KLIA tanpa keterlibatan orang lain. Ia ditahan POLRI dan proses hukum dilakukan di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait