Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Korban Buka Suara Seusai Diminta Penyalur ART di Surabaya Bayar Denda Agar Bisa Pulang

Siti Cholifah, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Surabaya, menjadi korban perusahaan penyalur ART yang mewajibkan pembayaran denda agar bisa pulang. Cholifah awalnya tertarik dengan iklan penyaluran pekerjaan di TikTok yang menjanjikan upah hingga Rp3 juta dan proses cepat selama dua hingga tiga hari. Setelah mendaftar, ia menunggu 13 hari hingga akhirnya mendapatkan penawaran pekerjaan di Bali. Namun, setelah hanya bekerja satu minggu, Cholifah diminta pulang oleh majikannya karena masalah keluarga. Saat ingin kembali ke Surabaya, perusahaan penyalur melarangnya pulang dan memaksa tinggal di asrama. Cholifah merasa tidak nyaman dan akhirnya memutuskan melaporkan kejadian ini kepada wali kota Surabaya.

Berita terkait